
Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017
pasal 80 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) perlu diawali dengan pelaksanaan konsultasi publik
rancangan awal. Pertemuan yang dimaksud “Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
(Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Gunungsitoli Tahun 2019” telah dilaksanakan
pada hari Selasa, 06 Februari 2018 di Ruang Rapat Walikota Lantai II, Kantor
Walikota Gunungsitoli yang dihadiri Walikota Gunungsitoli, Pimpinan dan Anggota
DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat
Daerah, Camat, Lurah, dan Pimpinan Ormas/OKP/LSM/Organisasi Profesi/Organisasi
Keagamaan se-Kota Gunungsitoli. Dalam hal ini, Lembaga STP Dian Mandala juga dapat
undangan dari Walikota Gunungsitoli untuk memikirkan kemajuan Kota Gunungsitoli dengan ambil bagian sebagai peserta aktif
yang diwakili oleh Gizakiama Hulu, M.Ag. Tujuan dari pertemuan tersebut yaitu
menyampaikan pendapat dan membicarakan bersama untuk pembangunan yang mendesak
bagi warga Kota Gunungsitoli serta yang perlu diprioritaskan oleh Pemerintah
Kota Gunungsitoli di tahun 2019 mendatang.