Oleh:
Fransiskus T. S. Sinaga, S.Ag., M.Th.
(Ketua
STP Dian Mandala Gunungsitoli)
Paus
Fransiskus dalam salah satu homilinya di Domus Santa Martha mengatakan bahwa
seorang Katolik hendaknya ikut terlibat dalam bidang politik dengan memberikan
yang terbaik dari dirinya. Politik bukanlah barang haram dan barang kotor yang
harus dihindari dan dijauhi. Berpolitik adalah upaya setiap orang untuk
memperjuangkan bonum commune, bukan
hanya kesejahteraan kelompok dan golongan serta daerah tertentu tetapi
kesejahteraan bersama. Pancasila dan UUD 1945 menjadi penggagas dan penjamin
untuk tujuan luhur tersebut. Kitab Hukum Kanonik dengan lugas mengatakan bahwa
politik merupakan jalan kesalehan dan kekudusan. Karena itu, umat beriman
diutus berpolitik sebagai jalan keselamatan. Umat beriman berkewajiban untuk
menyempurnakan tata duniawi dengan semangat Injili (KHK kan. 225,2).
Dalam
Ajaran Sosial Gereja (ASG) juga menyadarkan kita bahwa berpolitik menjadi salah
satu cara untuk beramal dan berkarya demi melayani kepentingan umum. Akhirnya,
politik membutuhkan etos dan moralitas yang cakap. Kecakapan seperti ini
membuat kita siap menyongsong pesta politik tahun 2018. Dengan demikian, setiap
kita memiliki kepentingan dan hubungan dengan politik. Kita harus merasa
bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam politik sesuai dengan kecakapan dan
kemampuan kita masing-masing. Oleh karena itu, marilah menyongsong dan
merayakan pesta rakyat/demokrasi dengan gembira, damai, dan penuh persaudaraan
tanpa saling menghujat, mendiskritkan, merendahkan, dan meneror satu sama lain.
Kita adalah pancasila dalam bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika, karena
perjuangan dan cita-cita luhur kita yakni bonum
commune atau kesejahteraan bersama dari Sabang sampai Merauke.